Bagi anda yang sudah terjun di dunia bisnis, pasti tidak asing dengan berbagai macam bentuk atau jenis usaha. Ada badan usaha perseorangan, persekutuan komanditer (CV), Firma, Perseroan Terbatas (PT) dan beberapa yang lain. Akan tetapi, banyak dari para pengusaha tersebut belum mengetahui dengan pasti apa kelebihan dan kelemahan badan usaha tersebut. Salah satu yang akan saya bahas kali ini adalah usaha perseorangan. Perusahaan perseorangan ini adalah usaha yang dimiliki oleh seseorang, dan ia bertanggung jawab sepenuhnya terhadap risiko dan kegiatan perusahaan.
Kelebihan perusahaan perseorangan adalah :
1. Seluruh laba menjadi miliknya. Bentuk perusahaan perseorangan memungkinkan pemilik menerima 100% laba yang dihasilkan perusahaan. Selengkapnya…
Kategori: Hukum dan Bisnis
Izin gangguan merupakan salah satu dari sekian ijin usaha yang paling sering dilakukan karena hampir setiap berkas pengajuan ijin lainnya selalu meminta surat ijin gangguan sebagai salah satu syarat mutlaknya. Ijin gangguan ini lebih dikenal dengan HO, singkatan dari Hinder Ordonantie. Ijin ini menjadi suatu keharusan dikarenakan hampir semua usaha betapapun kecilnya akan menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar. Prosedur mengurus ijin gangguan ini pengurusannya relatif panjang. Mengapa? Karena kesepakatannya tidak hanya berasal dari anda dan pihak pemerintah daerah saja, tetapi anda juga harus mendapatkan ijin dari tetangga sekitarnya. Secara ringkas, tahap pengurusannya izin gangguan seperti ini. Pertama, anda membuat permohonan tertulis dengan mengisi formulir yang disediakan oleh dinas perijinan di daerah anda. Selengkapnya…
Kategori: Hukum dan Bisnis
Ada 6 macam perseroan terbatas yang umum. Saya akan kupas satu persatu secara umum.
1. PT Tertutup
PT Tertutup adalah Perseroan Terbatas yang saham-sahamnya hanya dimiliki oleh orang-orang tertentu tetapi setiap orang dapat ikut serta dalam modalnya. Biasanya pemegang saham berasal dari famili sendiri atau sahabat karib. Surat sahamnya dituliskan “atas nama”.
Ini dimaksudkan agar saham-saham tersebut tidak mudah dipindah-tangankan atau dijual kepada orang lain. Tujuan mendirikan PT semacam ini mempunyai maksud-maksud tertentu. Apabila pemegang saham berasal dari satu keluarga, pendirian PT dimaksudkan untuk memelihara harta benda yang digunakan untuk usaha-usaha tersebut. Selengkapnya…
Kategori: Hukum dan Bisnis
Kelebihan Perseroan Terbatas
- Tanggung jawab yang terbatas dari para pemegang saham terhadap utang-utang perusahaan. Maksudnya adalah jika anda termasuk pemegang saham dan kebetulan perusahaan punya utang, anda hanya bertanggung jawab sebesar modal yang anda setorkan. Tidak lebih.
- Kelangsungan perusahaan sebagai badan hukum lebih terjamin, sebab tidak tergantung pada beberapa pemilik. Pemilik dapat berganti-ganti.
- Mudah untuk memindahkan hak milik dengan menjual saham kepada orang lain.
- Mudah memperoleh tambahan modal untuk memperluas volume usahanya, misalnya dengan mengeluarkan saham baru.
- Manajemen dan spesialisasinya memungkinkan pengelolaan sumber-sumber modal untuk itu secara efisien. Jadi jika anda mempunyai manajer tidak cakap, anda bisa ganti dengan yang lebih cakap. Selengkapnya…
Kategori: Hukum dan Bisnis
Firma adalah sebuah persekutuan antara 2 orang atau lebih dengan nama bersama yang bertujuan untuk menjalankan usaha bersama. Tanggung jawab masing-masing anggota badan usaha firma, yang disebut firman adalah tidak terbatas. Laba yang diperoleh jika anda menggunakan badan usaha firma ini akan dibagi bersama-sama. Begitu pula jika menderita kerugian, semua anggota firma menanggung beban kerugian tersebut. Seperti halnya badan usaha yang lain, badan usaha firma juga mempunyai kelebihan dan kelemahan. Selengkapnya…
Kategori: Hukum dan Bisnis
Dalam persekutuan komanditer, tanggung jawab anggotanya berbeda dengan firma. Kalau di firma, semua anggota-anggotanya bertanggung jawab tidak terbatas terhadap utang-utang perusahaan. Lain halnya dengan di persekutuan komanditer. Di persekutuan komanditer (CV), ada anggota yang mempunyai tanggung jawab tak terbatas dan ada anggota yang mempunyai tanggung jawab terbatas terhadap utang-utang perusahaan. Maksud dari “anggota yang mempunyai tanggung jawab terbatas” adalah mereka yang hanya mempunyai kewajiban terhadap utang-utang perusahaan hanya sebesar modal yang ditanam. Jadi misalkan perusahaan berhutang, harta pribadi dari anggota ini tidak akan dipakai untuk membayar utang perusahaan. Mereka ini disebut sekutu terbatas (limited partner). Selengkapnya…
Kategori: Hukum dan Bisnis
Pernah suatu ketika saya mendapatkan email berisi penawaran barang. Di akhir email tersebut, si penjual memberikan harga kepada saya dengan tambahan keterangan pengiriman barang domestik : franco gudang. Pada saat itu saya tidak tahu apa itu franco gudang. Karena saya takut dibilang “pengusaha udik” (padahal iya), akhirnya saya cari apa sih franco gudang itu. Ternyata franco gudang adalah syarat jual beli terkait masalah pengiriman barang. Dan syarat jual beli ini “masih ada teman-temannya” yang lain. Selengkapnya…
Kategori: Hukum dan Bisnis
Anda tidak akan lepas dari apa yang namanya perjanjian usaha selama anda melakukan bisnis. Entah dengan investor, dengan supplier atau dengan rekan bisnis satu tim anda. Paling tidak anda mempunyai sedikit gambaran lah tentang bahasa hukum kontrak bisnis. Jadi kalau nanti anda melakukan perjanjian bisnis, anda sudah terbiasa dengan bahasa hukum kontrak bisnis. Selengkapnya…
Kategori: Hukum dan Bisnis
Khususnya jika produk atau jasa anda bersaing di pasar yang ketat. Masalahnya adalah, sering-seringnya diferensiasi produk anda ini dicuri orang. Anda susah-susah buat produk yang berbeda, tiba-tiba kompetitor anda main jiplak sana sini. Biar “hasil karya” anda aman, anda harus segera urus perlindungannya. Caranya dengan mengurus perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual, atau biasa dikenal dengan HAKI. Kelihatannya nggak penting-penting amat ya. Apalagi harus keluar duit banyak. Selengkapnya…
Kategori: Hukum dan Bisnis
Entitas atau bentuk perusahaan merupakan topik bisnis yang jarang dibahas. Padahal memilih struktur entitas yang tepat untuk sebuah bisnis sama pentingnya dengan memilih mitra yang tepat untuk sebuah usaha. Kok bisa? Begini, misalkan anda memasuki bisnis dengan katakanlah orang, partner atau mitra yang salah. Maka bisa dipastikan usaha anda mungkin akan gagal di awal. Orang atau mitra yang salah bisa saja membelanjakan uang anda entah kemana rimbanya. Atau mungkin membuat perusahaan anda berkewajiban atas kontrak bisnis yang tidak bisa anda penuhi, dan bisa jadi menghancurkan semua rekan kerja anda sebelum produk atau jasa pertama dibuat. Selengkapnya…
Kategori: Hukum dan Bisnis